rensensi buku Dasar-Dasar Sosiologi Hukum


RESENSI BUKU SABIAN UTSMAN

DASAR-DASAR SOSIOLOGI HUKUM



Resensi buku Sabian Utsman Dasar- dasar Sosiologi Hukum, oleh Durotun Nasihah Program Studi Hukum Tata Negara semester 3, Fakultas Syariah  IAIN Palangka Raya .

Judul                : Dasar- Dasar Sosiologi Hukum (Makna Dialog antara Hukum dan Masyarakat)

Penulis             : Sabian Utsman                  

Pengantar         : Prof.H. Soetandyo Wignjosoebroto,M,PA.

Penerbit           : Pustaka Pelajar

Tahun Terbit    : Cetakan 1, April 2009, Cetakan 2, Juni 2010, Cetakan 3, Januari 2013.

Ketebalan buku           : 406 halaman

ISBN                : 978-602-8300-92-6

            Buku ini ditulis oleh salah satu dosen IAIN Palangka Raya yaitu Sabian Utsman dan diberi judul “ Dasar-Dasar Sosiologi Hukum”  tujuan penulis adalah untuk memudahkan para mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum. kenyataan masih relatif langkanya buku-buku perkuliahan sosiologi hukum, di disisi lain sosiologi hukum baik dalam tataran ilmu pengetahuan maupun sebagai mata kuliah yang diajarkan khususnya pada mahasiswa Fakultas Syari’ah maupun Fakultas Hukum di berbagai Perguruan Tinggi semakin dibutuhkan. Oleh karena itu, buku dasar-dasar sosiologi hukum ini disusun berdasarkan kebutuhan yang mendesak dirasakan mahasiswa hukum. Dan tulisan ini setidaknya bisa dipakai untuk entry point dalam mempelajari konsep-konsep dasar sosiologi hukum. (Sabian Usman, 2013: xiv)  itulah tujuan mulia penulis dan inspirasi buku ini dibuat.

Didalam buku ini membahas tentang konsep dasar sosiologi hukum ,kegunaan teori dan sosiologi hukum sebagai alat memahami perkembangan masyarakat, dasar-dasar sosiologi hukum, studi dan pemikiran hukum, anatomi sosial dan hukum, hukum dan perubahan sosial serta interaksi anatara hukum Negara, manusia, kerja dan hukum, problematika berhukum di Indonesia, dan penelitian sosiologi hukum serta Proposal penelitian hukum ( legal research).

            Menurut Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA.(2013:xvii) mengatakan ” Penulis berhasil menjadikannya sebagai sebagai bahasan sebuah buku yang utuh diawali bahasan pengenalan sosiologi sebagai dasar pemahaman terhadap masyarakat sampai ke sosiologi hukum dengan segala perkembangannya, untuk menyemarakkan perdebatan dalam berhukum.” Dengan membaca buku ini pembaca akan mengetahui sosiologi hukum secara komprehensif dan mengetahui bahwa manusia tidak akan lepas dengan hukum itu sendiri maupun sebaliknya. Seperti yang dikatakan Von Savigny bahwa “ hukum akan tetap hidup dan berkembang berseiring dengan perkembangan masyarakatnya, atas dasar otoritasnya sendiri yang moral”.

            Kelebihan dari buku ini adalah mampu memberikan informasi  tentang konsep dasar sosiologi hukum ,kegunaan teori dan sosiologi hukum sebagai alat memahami perkembangan masyarakat, dasar-dasar sosiologi hukum, studi dan pemikiran hukum, anatomi sosial dan hukum, hukum dan perubahan sosial serta interaksi anatara hukum Negara, manusia, kerja dan hukum, problematika berhukum di Indonesia, dan penelitian sosiologi hukum serta Proposal penelitian hukum ( legal research). Sehingga buku ini sangat bermanfaat dan sangat menarik khususnya untuk mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah sosiologi hukum, sehingga akan memudahkan mahasiswa untuk lebih mendalami tentang sosiologi hukum. 

            Kelemahan didalam buku ini yaitu bahasa yang digunakan dalam buku ini terlalu tinggi sehingga memerlukan pemikiran dan tingkat kritis yang tinggi khususnya untuk mahasiswa s1.

            Kesimpulannya secara keseluruhan buku ini sangat bermanfaat dan dapat di jadikan bahan pembelajaran yang menarik. Khususnya untuk mahasiswa dan pembaca yang kritis akan hukum yang berkembang didalam masyarakat.



           




Komentar