rensensi buku Dasar-Dasar Sosiologi Hukum
RESENSI
BUKU SABIAN UTSMAN
DASAR-DASAR
SOSIOLOGI HUKUM
Resensi buku Sabian
Utsman Dasar- dasar Sosiologi Hukum, oleh Durotun Nasihah Program Studi Hukum
Tata Negara semester 3, Fakultas Syariah
IAIN Palangka Raya .
Judul : Dasar- Dasar Sosiologi Hukum (Makna Dialog antara Hukum dan Masyarakat)
Penulis : Sabian Utsman
Pengantar : Prof.H. Soetandyo Wignjosoebroto,M,PA.
Penerbit : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit : Cetakan 1, April 2009, Cetakan 2, Juni
2010, Cetakan 3, Januari 2013.
Ketebalan buku : 406 halaman
ISBN : 978-602-8300-92-6
Buku ini ditulis oleh salah satu
dosen IAIN Palangka Raya yaitu Sabian Utsman dan diberi judul “ Dasar-Dasar
Sosiologi Hukum” tujuan penulis adalah untuk
memudahkan para mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah
Sosiologi Hukum. kenyataan masih relatif langkanya buku-buku perkuliahan
sosiologi hukum, di disisi lain sosiologi hukum baik dalam tataran ilmu
pengetahuan maupun sebagai mata kuliah yang diajarkan khususnya pada mahasiswa
Fakultas Syari’ah maupun Fakultas Hukum di berbagai Perguruan Tinggi semakin
dibutuhkan. Oleh karena itu, buku dasar-dasar sosiologi hukum ini disusun
berdasarkan kebutuhan yang mendesak dirasakan mahasiswa hukum. Dan tulisan ini
setidaknya bisa dipakai untuk entry point
dalam mempelajari konsep-konsep dasar sosiologi hukum. (Sabian Usman, 2013:
xiv) itulah tujuan mulia penulis dan
inspirasi buku ini dibuat.
Didalam
buku ini membahas tentang konsep dasar sosiologi hukum ,kegunaan teori dan
sosiologi hukum sebagai alat memahami perkembangan masyarakat, dasar-dasar
sosiologi hukum, studi dan pemikiran hukum, anatomi sosial dan hukum, hukum dan
perubahan sosial serta interaksi anatara hukum Negara, manusia, kerja dan
hukum, problematika berhukum di Indonesia, dan penelitian sosiologi hukum serta
Proposal penelitian hukum ( legal research).
Menurut Prof. H. Soetandyo
Wignjosoebroto, M.PA.(2013:xvii) mengatakan ” Penulis berhasil menjadikannya
sebagai sebagai bahasan sebuah buku yang utuh diawali bahasan pengenalan sosiologi
sebagai dasar pemahaman terhadap masyarakat sampai ke sosiologi hukum dengan
segala perkembangannya, untuk menyemarakkan perdebatan dalam berhukum.” Dengan
membaca buku ini pembaca akan mengetahui sosiologi hukum secara komprehensif
dan mengetahui bahwa manusia tidak akan lepas dengan hukum itu sendiri maupun
sebaliknya. Seperti yang dikatakan Von Savigny bahwa “ hukum akan tetap hidup
dan berkembang berseiring dengan perkembangan masyarakatnya, atas dasar
otoritasnya sendiri yang moral”.
Kelebihan dari buku ini adalah mampu
memberikan informasi tentang konsep
dasar sosiologi hukum ,kegunaan teori dan sosiologi hukum sebagai alat memahami
perkembangan masyarakat, dasar-dasar sosiologi hukum, studi dan pemikiran
hukum, anatomi sosial dan hukum, hukum dan perubahan sosial serta interaksi
anatara hukum Negara, manusia, kerja dan hukum, problematika berhukum di
Indonesia, dan penelitian sosiologi hukum serta Proposal penelitian hukum (
legal research). Sehingga buku ini sangat bermanfaat dan sangat menarik
khususnya untuk mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah
sosiologi hukum, sehingga akan memudahkan mahasiswa untuk lebih mendalami tentang
sosiologi hukum.
Kelemahan didalam buku ini yaitu
bahasa yang digunakan dalam buku ini terlalu tinggi sehingga memerlukan
pemikiran dan tingkat kritis yang tinggi khususnya untuk mahasiswa s1.
Kesimpulannya secara keseluruhan
buku ini sangat bermanfaat dan dapat di jadikan bahan pembelajaran yang menarik.
Khususnya untuk mahasiswa dan pembaca yang kritis akan hukum yang berkembang
didalam masyarakat.
Komentar
Posting Komentar